Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter generasi masa depan yang unggul. Dalam era globalisasi ini, di mana tantangan kompleks dan dinamis menghadang, penting bagi pendidikan untuk tidak hanya memberikan pengetahuan akademis, tetapi juga membentuk individu yang memiliki karakter kuat dan berkontribusi positif pada masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan dan ilmu kewarganegaraan saling berkaitan dan saling mendukung. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Latar belakang terminologis dari pendidikan kewarganegaraan ialah pendidikan yang berlandaskan demokrasi politik yang kemudian diperluas dengan sumber pengetahuan lainnya. Tujuannya agar melatih kemampuan berpikir yang kritis, analitis serta bertindak secara demokratis sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. 2015) yang membahas dimensi penerapan Pendidikan Kewarganegaraan yang juga bersumber dari kebijakan-kebijakan yang diberlakukan. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan merupakan upaya penanaman nilai berbasis pendidikan yang menekankan pada perwujudan warga negara Mari Berdiskusi. 1. Teori perjanjian sosial : Asumsi dasar negara didirikan atas dasar kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan masing-masing menyerahkan hak dan kewajiban. Manusia memiliki percaya diri dan yakin akan kemampuan untuk memenuhi kesejahteraan rohani dan jasmani untuk mencapai kesejahteraan tersebut, maka harus dibuat Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan adalah prosesisasi mempersiapkan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawab sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya sekolah, pengajaran dan belajar, dalam proses mempersiapkan warga negara tersebut. dinyatakan: "Pengertian ilmu kewarganegaraan ialah ilmu yang mempelajari mengenai warga negara sesuatu negara tertentu ditinjau dari segi hukum tata negara. Hal yang dipelajari ialah antara lain siapakah yang disebut warga negara, apa yang menjadi hak dan kewajibannya, cara memperoleh dan Hq9CF.

perbedaan ilmu kewarganegaraan dan pendidikan kewarganegaraan